MANTRA SUKABUMI - Pernyataan Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengejutkan publik.
Pasalnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pihaknya nanti akan mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning.
Menurut Komjen Listyo Sigit Prabowo bahwa mengaji kitab kuning salah satu cara untuk menangkal paham teroris.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Baca Juga: Tak Hanya Batu Ginjal, Bahaya Mie Instan Ternyata Bisa Sebabkan 6 Penyakit Berbahaya Lainnya
Hal tersebut ia ungkapkan saat saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.
Hal itu sebagaimana pernah ia lakukan ketika Listyo digunakan sebagai Kapolda Banten.
“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan live akun twitter @DPR_RI pada Kamis, 21 Januari 2021.
[LIVE] Komisi III DPR RI Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Kapolri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, https:/t.co/IIUjrO9GAJ., Rabu, 20 Januari 2021. #Komisi3 #CalonKapolri https://t.co/wt6lc7XEN5