Selain itu, Komjen Pol Listyo juga mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap teroris tetap dilakukan manakala upaya edukasi, pencegahan sudah dijalani tapi masih terjadi aksi terorisme.
“Karena itu masalah keselamatan rakyat, bangsa dan negara, maka tindakan tegas tetap dilakukan. Namun, tentunya harus memperhatikan asas-asas yang ada di dalam hak asasi manusia (HAM)," pungkasnya.***