Sandiaga Uno Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19, Sebelumya Lari Pagi Dulu

- 27 Januari 2021, 20:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno /Karawangpost/Kemenparekraf

MANTRA SUKABUMI – Sebagai terapi pendamping pasien Covid-19, Plasma konvalesen dinilai sangat bermanfaat untuk sembuhkan pasien.

Plasma konvalesen berasal dari plasma sel darah penderita Covid-19 yang sudah sembuh (penyintas) dan akan membentuk antibodi di dalam tubuhnya, yang berperan sebagai imunisasi pasif bagi pasien terinfeksi Covid-19.

Pada hari Rabu, 27 Januari 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan donor plasma konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Pusat, sebelumnya lebih dulu lari pagi.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana FPI, Ferdinand: Sudah Tepat, Ternyata FPI Gunakan Dana Asing

Turut mendampingi Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi dan Direktur Infrastruktur Darurat BNPB Budi Erwanto.

Sebelum melakukan donor plasma, Menparekraf Sandiaga Uno lebih dulu lari pagi dari kediamannya menuju kantor PMI yang berada di Kawasan Kramat, Jakarta Pusat.

“Hari ini saya mendapat kesempatan untuk mendonorkan plasma konvalesen. Proses yang dilakukan berbeda dengan donor darah biasa,” ujar Menparekraf Sandiaga. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari infopublik.id, tanggal, 27 Januari 2021.

Sandiaga Uno mengatakan, “Donor darah biasa memakan waktu yang lebih singkat, sedangkan donor plasma konvalesen memerlukan waktu lebih lama karena terdapat proses sentrifugasi,” katanya.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Non Muslim Pakai Jilbab, Ferdinand Hutahaean: Sudahlah, Tak Perlu Ributkan Lagi Soal Itu

“Dimana, pengambilan plasma dilakukan sebanyak tiga kali tiap 10 menit dan setiap 10 menit itu ada rasa sensasi dingin, karena darahnya dikembalikan lagi ke dalam tubuh,” tambah Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno merupakan seorang penyintas Covid-19. Oleh karenanya, ia menyempatkan diri untuk mendonorkan plasmanya yang diharapkan bisa membantu mempercepat pemulihan pasien positif Covid-19.

Untuk dapat menjadi pendonor, harus memenuhi kadar titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

Selain itu pendonor juga harus memenuhi berbagai syarat lain seperti pernah terkonfirmasi positif Covid-19, mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, bebas dari infeksi virus Corona atau telah sembuh sekurang-kurangnya 14 hari.

Baca Juga: Kapolri Baru Dilantik Jokowi, Mardani Ali Sera: Tegakkan Hukum yang Tajam ke Atas dan Tajam Juga ke Bawah

Menurut data dari PMI per-14 Januari 2021, dari 703.464 orang yang sudah sembuh dari Covid-19, baru satu persen yang menjadi pendonor plasma konvalesen. Padahal, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen setidaknya akan membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Selain itu, untuk menggeliatkan dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perlu adanya pemulihan dari sisi kesehatan.

“Untuk itu, kita harapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat tentunya, agar dapat menyumbangkan atau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Menparekraf Sandiaga.

“Dan perjuangan kita untuk mengatasi pandemi ini dengan protokol 3M harus terus digalakkan,” lanjut Sandiaga Uno.

Baca Juga: Selain Enak, Makanan ini Baik untuk Pengidap Diabetes

Sampai saat ini sudah ada 29 unit transfusi darah (UTD) PMI yang bisa melakukan kegiatan pengambilan plasma dari penyintas Covid-19.

Selain itu, PMI juga telah mendistribusikan sebanyak 8.500 kantong plasma konvalesen ke sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan kantong plasma tersebut diperoleh dari 4.250 pendonor.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x