MANTRA SUKABUMI – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut bahwa langkah pemerintah dan DPR RI yang melemahkan lembaga anti korupsi semakin jelas dampaknya.
Selain itu, Novel Baswedan juga menyebutkan bahwa indeks korupsi Indonesia semakin memburuk akibat dampak dari langkah pemerintah dan DPR RI yang menurutnya telah melemahkan KPK.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
“Langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak. Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya. Apa akan terus dibiarkan?” tulis Novel Baswedan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @nazaqistsha pada Kamis, 28 Januari 2021.
Langkah pemerintah dan DPR yg telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak.
Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya.
Apa akan terus dibiarkan?
Penjelasan mas @febridiansyah dibawah ini memberi gambaran kpd kita semua. ???? https://t.co/3fVUiFl9d1— novel baswedan (@nazaqistsha) January 28, 2021
Novel Baswedan juga membagikan sebuah utas cuitan yang diposting oleh aktivis anti korupsi, Febri Diansyah.
Febri Diansyah menyampaikan bahwa Corruption Perception Index (CPI) Indonesia turun dari angka 40 ke angka 37. Menurut Febri Diansyah, hal tersebut membuat Indonesia berada di posisi ke-102 dari 180 negara, serta rata-rata negara Asia Pasifik memiliki angka CPI sekitar 45.
Baca Juga: Tanggapi Sindiran Aldi Taher, Deddy Corbuzier Balas dengan Berjoget: Gue Kasih Panggung
“Ini juga menyedihkan,” tulis Febri Diansyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 28 Januari 2021.
Sependapat dengan Novel Baswedan, Febri Diansyah juga menyebut bahwa dampak revisi Undang-Undang KPK dan pelemahan KPK membuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi semakin buruk.
“Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” katanya.
Ini jg menyedihkan.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dr 180 negara. Padahal rata2 CPI Asia Pasific 45 & global 43.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?@TIIndonesia @danangwd pic.twitter.com/xeY34aYjRY— Febri Diansyah (@febridiansyah) January 28, 2021
Menjelang akhir utas tersebut, Febri Diansyah berharap dengan adanya penilaian buruk dari kalangan global terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, pihak pemerintah maupun berbagai kalangan terkait berhenti ‘menepuk dada’ dan berpikiran bahwa kasus korupsi telah berhasil diberantas.
“Lebih baik jujur, dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius,” tambahnya.
Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik2 saja di tengah penilaian global seperti ini.
Lbh baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kt semua lakukan evaluasi lbh serius.— Febri Diansyah (@febridiansyah) January 28, 2021
Febri Diansyah juga berharap masyarakat yang menjadi penikmat pelayanan publik dan sektor binis perlu semakin konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.
Masyarakat sbg penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis jg perlu lebih konsisten menjalankan prinsip2 antikorupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing2.— Febri Diansyah (@febridiansyah) January 28, 2021
“Masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing,” pungkasnya.***