MANTRA SUKABUMI - Hebohnya pasangan terpilih Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Riwu Kore pihak kepolisian langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk mendalami status kewarganegaraan dari bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore yaitu dengan berkoordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada di kota Kupang, Rabu, 3 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.com
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Hal ini dilakukan berdasarkan adanya temuan yang diduga bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua masih berkewarganegaraan Amerika Serikat setelah mendapat surat konfirmasi dsri Kedubes AS pada Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut Rishian, menegaskan koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua untuk pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran secara pidana atau tidak.
"Kami sedang kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini, Kemudian ditangani lebih lanjut," ujarnya.