MANTRA SUKABUMI - Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean memprotes terkait larangan minuman beralkohol yang masuk dalam RUU minuman beralkohol.
Ferdinand menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu ikut campur dalam hal itu, bahkan menyindir agar mereka tidak munafik.
Hal itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter miliknya yang mempertanyakan dasar DPR melarang minuman beralkohol.
Baca Juga: Sikapi Permintaan Habib Rizieq, Moeldoko: Kita Tidak Mau Ulama Dikriminalisasi
Baca Juga: Ulasan Pertandingan Bosnia Vs Iran, 2 Tim Kuda Hitam di FIFA International Friendly Match
"DPR sebaiknya tidak usah genit soal minuman beralkohol. Dasarnya apa melarang? Ajaran agama? Jangan munafiklah kalian..!!," tulisnya sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com pada Jumat, 13 November 2020.
Karena itulah Ferdinand kemudian meminta agar RUU minuman beralkohol ini ditolak dan tidak perlu dilanjutkan.
DPR sebaiknya tidak usah genit soal minuman beralkohol. Dasarnya apa melarang? Ajaran agama? Jangan munafiklah kalian..!!
Saya minta agar RUU minuman beralkohol ini dibuang dan ditolak. Lbh ajukan RUU tentang ANTI INTOLERANSI, PELAKUNYA HUKUM MATI..!
https://t.co/9UOlKvQIhn— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 12, 2020
"Saya minta agar RUU minuman beralkohol ini dibuang dan ditolak. Lbh ajukan RUU tentang ANTI INTOLERANSI, PELAKUNYA HUKUM MATI..!," lanjutnya.
Bahkan menurut Ferdinand DPR seharusnya membuat UU tentang kawin kontrak dan sejenisnya, bukan urusan minuman beralkohol.