Dalam cuitan lain, Teddy Gusnaidi juga mengemukakan pendapatnya mengenai isu kudeta Partai Demokrat.
Menurutnya, walaupun AHY dikeluarkan oleh sejumlah pihak dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, di Kementerian Hukum dan Keamanan namanya tetap terdaftar sebagai pimpinan partai tersebut.
“Ibaratnya gini, gue diusir dari rumah gue oleh preman, apakah sertifikat di BPN jadi milik preman tersebut? Tentu tidak,” kata Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Berikut ini Tips Bercinta yang Sehat, Aman dan Nyaman untuk Penderita Diabetes
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika AHY kalah dalam kongres luar biasa (KLB), maka hal itu tidak bisa disebut sebagai kudeta.
“Begitupun di Demokrat, orang usir AHY dari kantornya tanpa KLB/kongres, tetapi di Kemenkumham nama AHY,” jelasnya.
Ibaratnya gini, gue diusir dari rumah gue oleh preman, apakah sertifikat di BPN jadi milik preman tsb? Tentu tdk. Begitupun di Demokrat, org usir AHY dari kantornya tanpa KLB/ kongres, ttp di Kemenkumham nama AHY.
Kalau udah KLB, AHY kalah dan diusir, itu bukan kudeta namanya ????— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 6, 2021
“Kalau udah KLB, AHY kalah dan diusir, itu bukan kudeta namanya,” pungkasnya.***