MANTRA SUKABUMI - Bantuan modal usaha untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk membantu mereka merintis usaha.
Syarat spesifik dari bantuan tersebut adalah KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip mantrasukabumi.com dari Indonesia.go.id pada Kamis, 11 Februari 2021, bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Jangan Khawatir, Masih Ada 8 Jalan Rezeki Selain BLT, BSU dan Program Kartu Prakerja
Baca Juga: BSU BPJS 2021 Tidak Dapat, Pekerja Tetap Terima Rp2,4 Juta dari Bantuan Lain, Begini Syaratnya
Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Inilah jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong;
2. Kuliner;