BSU BPJS 2021 Tidak Dapat, Pekerja Tetap Terima Rp2,4 Juta dari Bantuan Lain, Begini Syaratnya

- 11 Februari 2021, 05:57 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan ada gantinya. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan ada gantinya. Foto /ilustrasi/iNSulteng.com



MANTRA SUKABUMI - Tahun 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 dipastikan tidak akan cair.

Sebab BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam alokasi APBN 2021.

Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Menteri Tenagakerja (Menaker) Ida Fauziah.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Usai Bertemu Abu Janda, Natalius Pigai: Produsen Kejahatan Ada dalam Lingkaran Kekuasaan

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti di kutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 11 Februari 2021.

Namun, Menaker Ida mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan bagi para pekerja selain BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran penting dalam mempersiapkan SDM unggul, selalu berusaha menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan kolaborasi dengan DUDI terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ucap Menaker Ida Fauziah.

Menaker Ida juga mengatakan bahwa kerja sama dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: Akhirnya Rafael Buktikan Andin Tak Bersalah, Ikatan Cinta Episode Hari ini 11 Februari 2021

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Menaker Ida.

Nantinya perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," lanjut Menaker Ida.

Menaker Ida juga menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan 'multiplier effect' yang akan berdampak positif.

Namun, walaupun BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dilanjutkan, pekerja masih bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dari program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: Segera Cair Bantuan Rp3 Juta untuk Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, Begini Penyalurannya!

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 rencananya akan kembali dibuka pada tahun 2021 ini.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Program ini hanya resmi diakses melalui www.prakerja.go.id.

Adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun ini dapat disimak dibawah ini.

Perlu diketahui, menurut informasi yang diperoleh mantrasukabumi.com bahwa bocoran pembukaan Prakerja gelombang 12 dijadwalkan jika tahap gelombang 11 telah selesai.

Dibukanya Prakerja gelombang 12 ini bertujuan sebagai prinsip pemerataan dikarenakan masih banyak peserta yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Novel Sindir Keras Polri Terkait Kematian Ustadz Maaher, Dewi Tanjung: Malah Buka Aib Dirinya Sendiri

Masyarakat yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan bisa memahami persyaratan berikut:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara daftar di situs Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

Baca Juga: Ternyata ini 4 Manfaat Makan Gunakan Tangan Lebih Sehat daripada Pakai Sendok

6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

Seiring dengan maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021, pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x