MANTRA SUKABUMI – Cara pencairan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, yaitu dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.
Adapun, untuk mengetahui status, cek daftar penerima BPUM dengan login di eform.bri.co.id/bpum. Pemerintah telah menargetkan 12 juta UKM sebagai penerima bantuan.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, diperpanjang hingga 2021.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 10 Februari 2021, berikut ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:
1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum