Cek Daftar Penerima BPUM, dengan Login di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 10 Februari 2021, 20:10 WIB
Cek Daftar Penerima BPUM, dengan Login di eform.bri.co.id/bpum, berikut Cara Penairan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Cek Daftar Penerima BPUM, dengan Login di eform.bri.co.id/bpum, berikut Cara Penairan BLT UMKM Rp2,4 Juta //ANTARA/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI – Cara pencairan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, yaitu dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.

Adapun, untuk mengetahui status, cek daftar penerima BPUM dengan login di eform.bri.co.id/bpum. Pemerintah telah menargetkan 12 juta UKM sebagai penerima bantuan.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Cuaca Besok Kamis 11 Februari 2021, Siapkan Diri Anda karena BMKG Sebut Peringatan Dini untuk 10 Wilayah ini

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 10 Februari 2021, berikut ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x