Kabar Baik, Anak Sekolah Tingkat SD Sampai SMA Dapat BLT PKH 2021, ini Persyaratan Serta Rincian Nilai Bansos

- 10 Februari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi bansos dari Kemensos.
Ilustrasi bansos dari Kemensos. /ANTARA/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI – Penerima BLT PKH 2021 terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, pertama, komponen keluarga yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Kemudian, komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

BLT PKH anak sekolah, merupakan bagian dari pendidkian, untuk SD berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun dan untuk anak SMA Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Cuaca Besok Kamis 11 Februari 2021, Siapkan Diri Anda karena BMKG Sebut Peringatan Dini untuk 10 Wilayah ini

Dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, tanggal 10 Februari 2021, bahwa Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH.

Kedua syarat itu adalah penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut:

Komponen kesehatan:

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x