Kabar Baik, Anak Sekolah Tingkat SD Sampai SMA Dapat BLT PKH 2021, ini Persyaratan Serta Rincian Nilai Bansos

- 10 Februari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi bansos dari Kemensos.
Ilustrasi bansos dari Kemensos. /ANTARA/Sigid Kurniawan

- Ibu hamil atau nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Komponen pendidikan:

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA atau sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Warganet Dibuat Heboh, Pasangan ini Bagikan Momen Romantis di Kamar Mandi Saat Nikmati Bulan Madu

Batasan bantuan:

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah