Kabar Baik, Anak Sekolah Tingkat SD Sampai SMA Dapat BLT PKH 2021, ini Persyaratan Serta Rincian Nilai Bansos

- 10 Februari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi bansos dari Kemensos.
Ilustrasi bansos dari Kemensos. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Meski demikian, Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Berikut rincian besaran bantuannya:

- Ibu hamil atau nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;

- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH

- Anak usia sekolah SD atau sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;

- Anak usia sekolah SMP atau sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;

- Anak usia sekolah SMA atau sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah