Berikut Aspek Teknis dan Tingkat Kepuasan Terhadap Pelaksanaan Program BSU hingga BLT BPJS Dihentikan

- 10 Februari 2021, 20:55 WIB
Berikut Aspek Teknis dan Tingkat Kepuasan Terhadap Pelaksanaan Program BSU hingga BLT BPJS Dihentikan./
Berikut Aspek Teknis dan Tingkat Kepuasan Terhadap Pelaksanaan Program BSU hingga BLT BPJS Dihentikan./ /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan///Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

MANTRA SUKABUMI - Berbagai aspek teknis pelaksanaan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) antara lain adalah verifikasi atau validasi dan ketepatan sasaran BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Lalu aspek teknis lainnya yaitu mekanisme penyaluran dana, pengaduan dan penyelesaian masalah, serta tingkat kepuasan terhadap pelaksanaan program BSU.

Meskipun tersisa dana yang belum tersalurkan namun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan disebut dihentikan karena tidak masuk dalam APBN 2021.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Cuaca Besok Kamis 11 Februari 2021, Siapkan Diri Anda karena BMKG Sebut Peringatan Dini untuk 10 Wilayah ini

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id, tanggal 10 Februari 2021, bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan jelas untuk kebaikan masyarakat.

Pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

BSU diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pekerja atau buruh dapat membelanjakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing baik kebutuhan primer maupun sekunder.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x