MANTRA SUKABUMI - Diskon listrik tahun 2021 dilakukan selama dua tahap, tarif diskon pada tahap satu dan dua berbeda. Jika pada tahap satu diskon maksimal bisa mencapai 100%, tahap dua diskon maksimal hanya 50%.
Diskon listrik bisa diperoleh melalui situs resmi PLN, yaitu portal.pln.co.id. Masyarakat tinggal membuka situs tersebut dan memilih menu "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)". Kemudian, isi lengkap ID Pelanggan atau nomor meter, masukkan kode yang sudah tersedia, dan klik "Cari".
Setelah itu token akan muncul, lalu masukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Baca Juga: Menko Perekonomian: Relaksasi Pajak Turunkan PPNBM Industri Otomitif Jadi 0% Mulai Maret 2021
Baca Juga: Inna Lillahi, Prie GS Meninggal Dunia, Roy Suryo: Sugeng Tindak Mas
Selain melalui laman web, masyarakat juga bisa melakukan klaim diskon listrik melalui layanan WhatsApp PLN 08122-123-123 .
Dikutip mantrasukabumi.com dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, terdapat perubahan nilai persentase diskon pada Triwulan II Tahun 2021. Berikut diskon listrik yang akan diberikan pada tahun 2021:
1. Rumah Tangga daya 450 VA
Januari - Maret (Tahap I) mendapat diskon 100%.