Baca Juga: Investasi Miras Dilegalkan Pemerintah, Cholil Nafis: Selamanya Kita Tolak
Almarhum Artidjo Alkostar oleh para tikus berdasi dijuluki sebagai algojonya para koruptor.
Pasalnya dia tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman berat bagi para penggondol uang rakyat, tanpa peduli peta kekuatan yang ada di belakangnya.
"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik," tutur Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud juga menuturkan perjalanan karier almarhum yang.sempat menjadi seorang dosen.
Bahkan juga, almarhum sempat menjadi pengacara yang dikenal lurus.
"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," imbuhnya.
Lebih lanjutat Mahfud menceritakan, pada tahun 1978 almarhum menjadi dosennya di Fakultas Hukum UII.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Musni Umar Terkait Investasi Miras, Ferdinand: Pelajari Dulu Baru Ngomong
"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII," ucap Mahfud.