Adapun rincian kuota data internet 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian
Siswa PAUD 7 GB per bulan
Siswa Dikdasmen 10 GB per bulan
Guru PAUD & Guru Dikdasmen 12 GB per bulan
Dosen dan Mahasiswa 15 GB per bulan
Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021 yaitu:
Siswa PAUD atau Dikdasmen: Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri atau orangtua atau keluarga atau wali.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Natalius Pigai: Karena Saya Bungkam Buzzer, Kemampuan Saya Lebih Brilian
Pendidik PAUD atau Dikdasmen: Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.