MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi dengan tegas tanggapi ramainya kembali isu soal 3 periode jabatan Presiden.
Ramainya kembali isu mengenai jabatan Presiden menjadi 3 periode, Jokowi menegaskan bahwa Ia tidak berniat maupun minat untuk hal itu.
Jokowi tetap nyatakan sikap sebagaimana konstitusi mengatur jabatan presiden, yang tidak sampai 3 periode.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Gibran Digadang-Gadang Jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung: Jika Terpilih Sama Saja dengan Moeldoko
Jokowi juga menegaskan bahwa ia dipilih langsung oleh rakyat menjadi Presiden berdasarkan konstitusi
"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," ucap Jokowi, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Facebook @Presiden_Joko_Widodo pada Senin, 15 Maret 2021.
Ia juga memberikan sikapnya konsistennya tentang ketentuan jabatan presiden yang hanya 2 periode.
"Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,"ungkap Jokowi