Buruan Catat, ini Jadwal Seleksi dan Formasi Penerimaan CPNS 2021

- 26 Maret 2021, 05:18 WIB
Buruan Catat, ini Jadwal Seleksi dan Formasi Penerimaan CPNS 2021./
Buruan Catat, ini Jadwal Seleksi dan Formasi Penerimaan CPNS 2021./ //kemlu.go.id/

 

MANTRA SUKABUMI – Buruan catat, bahwa Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) akan segera dibuka, maka dari itu segeralah persiapkan diri Anda untuk menyongsong hal ini.

Pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah sudah mencatat untuk penerimaan CPNS 2021 sebanyak 1.275.387 posisi, untuk Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menpan RB Tjahjo Kumolo selanjutnya mengatakan bahwa jadwal pengumuman formasi penerimaan CPNS 2021 akan diumumkan paling lambat pada akhir bulan Maret.

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini

Baca Juga: Dikritik Nathalie Holscher Soal Roasting, Kiky Saputri: Saya Akan Segera Bertemu Kang Sule

"Akhir Maret ini kita putuskan, beberapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan. Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian/lembaga, instansi, tapi alhamdulillah ini akan mencapai," ungkap Tjahjo Kumolo sebagimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jumat, 26 Maret 2021. 

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan dari total kebutuhan ASN yaitu sebagai berikut: 

1. Kebutuhan ASN untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang

2. Kebutuhan ASn untuk instansi pemerintah daerah 1.191.718 orang

Sedangkan untuk kebutuhan ASN terutama untuk posisi paling banyak dibutuhkan yaitu sebagai berikut:

 Baca Juga: Selamat, Chelsey Frank Istri Randy Pangalila Lahirkan Anak Pertama, ini Jenis Kelamin dan Namanya

1. Kebutuhan ASN guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang.

2. Kebutuhan ASN untuk PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang.

3. Kebutuhan untuk CPNS 2021 sebanyak 119.094

Adapun untuk jumlah rencana penetapan di pemerintah pusat sebanyak 69.684 orang, dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga. Lalu 8.555 untuk delapan sekolah kedinasan.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," kata Tjahjo Kumolo.

 Baca Juga: Disela Dialog dengan Nelayan Maluku Utara, Presiden Jokowi Sebut Nama Klub Sepak Bola Indonesia

Tjahjo Kumolo mengatakan, kebutuhan ASN tersebut merupakan usulan dari 588 instansi, akan tetapi sampai saat ini, masih ada 32 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan ASN.

"Sebanyak 588 instansi sudah mengusulkan kebutuhan dengan rincian 539 instansi yang sudah usul dengan dokumen yang lengkap dan 49 instansi sudah mengusulkan. Namun ini sedang kita kejar lagi untuk melengkapi dokumen dan ada 32 instansi," tutur Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya kata Tjahjo Kumolo bahwa dari seluruh formasi, pemerintah telah menyiapkan dan mengalokasikan sebanyak 9.495 orang untuk guru madrasah, terkait hal ini setelah pihak Menpan RB dan Kementerian Agama melaksanakan rapat bersama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri dan BKN.

"Khusus untuk Kemenag akan dialokasikan sementara ini 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kemenag," pungkas Tjahjo Kumolo.

 Baca Juga: Resmikan RSUP yang Pertama di Indonesia Bagian Timur, Jokowi Sampaikan Hal ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari chanel YouTube Komisi II DPR RI, bahwa untuk jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang dimulai dari pendaftaran sampai pemberkasan dan penetapan NIP, yaitu sebagai berikut:

Adapun untuk jadwal Pendaftaran yaitu sebagai berikut: 

1. Seleksi CPNS 2021 untuk Sekolah pendidikan kedinasan: pada April 2021 

2. Sedangkan untuk seleksi CPNS yang diambil dari PPPK guru: pada Mei-Juni 2021 

3. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK non-guru: pada Mei-Juni 2021 

Untuk Pelaksanaan seleksi yaitu sebagai berikut:

 Baca Juga: 16 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Dante Saksono Harbuwono: Pemerintah Percepat Akselerasi Vaksinasi

1. Untuk pelaksanaan seleksi Sekolah pendidikan kedinasan: SKD pada Mei 2021, sedangkan untuk seleksi selanjutnya akan dijadwalkan sesuai dengan instansi masing-masing

2. Untuk seleksi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu sebagai berikut: 

Tahap 1: pada Agustus 2021 

Tahap 2: pada Oktober 2021 

Tahap 3: pada Desember 2021 

3. Untuk Seleksi CPNS dan PPPK non-guru: pada Juli-Oktober 2021. 

 Baca Juga: Kabar Gembira, 7 Makanan ini dapat Cegah Penyakit Jantung dan Diabetes

 Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Cair Besok Jumat 26 Maret 2021, Siapkan Diri Anda

Pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP, yaitu sebagai berikut:

1. Pengumuman hasil seleksi untuk PPPK guru: 

Tahap 1: pada Agustus-September 2021 

Tahap 2: pada Oktober-November 2021 

Tahap 3: pada Desember 2021 - Januari 2022 

2. Pengumuman hasil seleksi untuk CPNS dan PPPK non-guru: November 2021 - Januari 2022.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah