MANTRA SUKABUMI - Menjadi dan bekerja sebagai PNS merupakan salah satu pekerjan yang didambakan oleh setiap orang.Bukan hanya gajih yang tetap, tapi tunjangan dimasa tua sudah terjamin.
Terkait hal itu, tentu harus melalui berbagai proses, salah satunya seleksi CPNS untuk menjadi dan bekerja sebagai PNS.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 direncanakan akan dibuka pada bulan April 2021. Simak, ini syarat dan cara daftar agar lolos.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Ruhut Sitompul Usul Pada Mabes Polri untuk Segera Tangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman
Bagi Anda yang ingin daftar CPNS 2021, simak syarat dan cara daftarnya di sini agar lolos.
Berikut ini syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, yang akan dibuka di bulan April 2021 yang dikutip mantrasukabumi.com dari BKN.go.id :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)