MANTRA SUKABUMI - Simpatisan Habib Rizieq Shihab menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam menggelar aksinya polisi menghimbau karena telah memicu yang lain untuk mengikutinya.
Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengamankan sejumlah simpatisan tersebut karena melakukan tindakan provokasi saat diimbau untuk membubarkan diri.
Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini
Himbauan tersebut agar tidak terjadi kerumunan pada saat sidang Habib Rizieq Shihab, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan," kata Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Jumat 26 Maret 2021.
Erwin mengatakan, tindakan tersebut dapat memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak mentaati protokol kesehatan.