MANTRA SUKABUMI – Sidang lanjutan terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab akan digelar secara offline pada hari ini, Jumat, 26 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Untuk mengantisipasi antusiasme warga simpatisan Habib Rizieq Shihab dalam sidang offline tersebut, Polri mengerahkan sekitar 1.985 personel gabungan untuk mengawal proses pengadilan.
Selain itu, Polri juga mengimbau agar simpatisan Habib Rizieq Shihab tidak datang menghadiri persidangan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Media Asing Ramai Sorot Kritik Tajam Pemain Bulutangkis Indonesia kepada BWF Usai All England 2021
Polri juga menekankan agar simpatisan tetap tertib menjaga protokol kesehatan Covid-19, serta tidak mengganggu pengguna jalan di sekitar lokasi persidangan.
Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya pada Jumat, 26 Maret 2021.
"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," ujar Irjen Argo Yuwono.
"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," tutur Argo.