Menurut Piotr, kerja sama pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia telah berlangsung cukup lama sejak 2006 dan disahkan dalam bentuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2016 tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Baca Juga: Dikabarkan Berseteru, Kiki Saputri, Nathalie Holscher dan Sule Beri Klarifikasi di Podcast
Baca Juga: Kang Emil Kunjungi Kasepuhan Ciptagelar, Gubernur Jabar: Dimanapun Sinetronnya Tetap Ikatan Cinta
Sekjen Kemhan, Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, pun menyambut baik keinginan Polandia ini dan menyatakan akan terus mengawal kerja sama yang sudah terjalin baik ini.
Saat menerima Dubes Polandia, Sekjen Kemhan RI didampingi Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Budi Priyono, Dirjen Kuathan Kemhan Marsda TNI N. Ponang Djawoto, Ses Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Yudi Abrimantyo, Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan Laksma TNI Sri Yanto, Kapus Alpalhan Baranahan Kemhan Marsma TNI Asfan Jauhari.
Sedangkan dari Kedubes Polandia didampingi Athan Polandia untuk Indonesia Col. Zbigniew Kmiciński, Diplomat Bidang Politik Kedubes Polandia untuk Indonesia Michał Węglarz, dan Staff Kedubes Polandia.***