MANTRA SUKABUMI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah kos pasangan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Senin, 29 Maret 2021.
Pelaku bom bunuh diri berinisial L tersebut tinggal bersama istrinya di Jalan Tinumbu 1 Lr 132 A, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah kendaraan taktis milik Densus 88 dan Inafis meluncur untuk melakukan penggeledahan rumah pelaku bom bunuh diri tersebut.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Ahli Telematika Tertawakan Klarifikasi Soal Bantahan Posisi Duduk Gibran saat Bersama Menteri PUPR
Dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 29 Maret 2021, personel Densus 88 melakukan penggeledahan ke dua titik.
Titik pertama di rumah kos pelaku RT03/RW01 nomor 15 telah diberi garis polisi, kemudian dilanjutkan ke rumah orang tua pelaku yang berjarak 50 meter dari rumah kos tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan oleh aparat bersenjata lengkap tersebut mengundang perhatian warga setempat untuk ikut menyaksikan.
Proses penggeledahan berlangsung enam jam, dimulai pukul 09.00 WITA dan baru selesai pukul 15.00 WITA.