Deja Vu, menkopolhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasona Menkumham mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat.— andi arief (@Andiarief__) March 31, 2021
"Hukum sebagai panglima soal penolakan KLB sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat," tulis Andi Arief.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, bahwa keadilan sudah tiba pada tempatnya.
"Keadilan sudah tiba ditempatnya," cuit Hinca seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @hincapandjaitan pada Rabu, 31 Maret 2021.
Keadilan sudah tiba ditempatnya. Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu.— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) March 31, 2021
Hinca juga mengatakan hal itu merupakan pelajaran bagi para begal bahwa uang dan kekuasaan tak serta merta bisa memasung hukum.
"Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu," pungkasnya menegaskan.
Dengan diputuskannya hal itu, membuat lega kubu Partai Demokray Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diketahui tengah melakukan Commander's Call DPP dan Pengurus Demokrat.
Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan dengan tegas bahwa berkas KLB Sibolangit ditolak dengan dasar AD-ART Partai Demokrat 2021.