MANTRA SUKABUMI - Pasca pemadaman api pada insiden tangki T-301 di area Kilang Balongan, PT Pertamina (Persero) memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan akan segera dilaksanakan.
Sejalan dengan itu, proses investigasi penyebab insiden yang sedang berlangsung, akan dipercepat penyelesaiannya.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT. Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pada 1 April 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
Hal tersebut disampaikan oleh Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto sesaat setelah rapat koordinasi Dewan Komisaris dengan Direksi.
“Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," ucap Agus Suprijanto sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada laman resmi pertamina.com pada 1 April 2021.
"Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” ucap Agus Suprijanto menambahkan.