MANTRA SUKABUMI - Rachland Nashidik mengungkapkan bahwa Ahli Hukum Tata Negara sarankan Moeldoko mundur dari jabatan KSP.
Rachland Nashidik mengatakan saran ahli itu bila Moeldoko mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB.
Hal itu diungkapkan Rachland Nashidik pada Moeldoko melalui akun twitter pribadinya pada 1 April 2021.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal," cuit Rachland seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @RachlanNashidik pada Jumat, 2 April 2021.
Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara. Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal. Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) April 1, 2021
Rachland Nashidik pun mengungkapkan alasan dari saran ahli Hukum Tata Negara tersebut.
"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?," tuturnya.
Baca Juga: Tubuh Terasa Sakit, Sembuh Seketika dengan Doa dan Ayat Mustajab ini