Ahli Sarankan Moeldoko Mundur dari KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Keputusan Pemerintah

- 2 April 2021, 06:40 WIB
Politisi Demokrat Rachland Nashidik. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Politisi Demokrat Rachland Nashidik. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club /

Sebab katanya, jika KLB disahkan oleh Kemenkumham busuknya rezim akan terlihat oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun jika nanti diputuskan sah oleh PTUN, rezim bisa cuci tangan menjalankan perintah pengadilan.

Menurut @awemany, cara ini merupakan rencana yang sangat sempurna dilakukan oleh rezim.

Tak hanya itu, @awemany pun mengingatkan, bahwa pertempuran nanti di PTUN itu adalah kubu KLB dengan Kemenkumham.

Nanti, yang akan digugat oleh kubu KLB itu penolakan keputusan Kemenkumham itu, jika penolakan itu dibuat ada cacatnya, hal ini bisa menjadi bola liar.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah