MANTRA SUKABUMI - Polda Metro Jaya buka suara terkait dengan kepemilikan senjata api yang digunakan oleh MFA, pengendara Fortuner pelaku penodongan di Jakarta Timur.
Aksi koboi pengendara Fortuner tersebut menjadi viral di media sosial dan polisi pun sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Namun saat dikonfirmasi oleh kepolisian, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kartu anggota untuk MFA.
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 4 April 2021.
Yusri menambahkan, kini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian akibat aksi penodongannya dan soal kepemilikan senjata api tersebut.