Dalam mengatasi dampak dari pandemi, pemerintah terus menyeimbangkan antara penanganan di sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Sejalan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro yang terus diintensifkan dan diperluas hingga 15 provinsi.
Pemerintah juga terus melakukan upaya 3T (tracing, treatment, dan treatment), serta vaksinasi yang dilakukan di seluruh Tanah Air.
“Hal ini didukung oleh Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang terus didorong untuk memperkuat sisi daya beli (demand) dan produksi (supply).
Baca Juga: Soal KLB Demokrat, Pengamat Politik: Sarankan SBY dan AHY Meminta Maaf kepada Presiden Jokowi
Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini
Selain terus menggulirkan program pendorong daya beli, program membantu sisi produksi juga terus diberikan.
Tak lupa, pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi massal, menguatkan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan memperluas implementasi PPKM Mikro,” pungkas Airlangga.*