Baleg Tegaskan Masih Butuh Penyempurnaan Terkait RUU Minuman Beralkohol

- 6 April 2021, 17:20 WIB
Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf /
Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf / / fraksi.pks.id

MANTRA SUKABUMI - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali membahas pokok-pokok terkait minuman beralkohol.

Pembahasan ini didiskusikan pada rapat yang digelar di Gedung Nusantara II pada Senin, 5 April 2021 yang Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi.

Achmad memaparkan, usulan-usulan yang diberikan oleh anggota Baleg akan dijadikan bahan untuk menyempurnakan RUU terkait Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Berani Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Anggota DPR RI: Hakim Harus Siap Dimaki

"Masukan-masukan tadi perlu disempurnakan, nanti dalam penyusunan draf berikutnya, nanti kita juga akan mengundang pihak-pihak terkait, demi sempurnanya RUU ini," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari dpr.go.id pada 6 April 2021.

Dalam kesempatan ini, Baleg menegaskan minuman beralkohol dapat memicu gangguan kesehatan yang serius.

Beberapa gangguan tersebut di antaranya gangguan mental organik, merusak saraf dan daya ingat, odema otak, sirosis hati, gangguan jantung, gastrinitis hingga paranoid.

Baca Juga: Kecam Yahya Waloni Doakan Qurash Shihab Cepat Mati, Zulfikar Akbar: Aku Siap Adu Pukul

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x