TMII Kembali ke Tangan Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Yayasan Harapan Kita Tak Bisa Bebas Begitu Saja

- 8 April 2021, 20:31 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI /Twitter/@TeddyGusnaidi/Warta Pontianak

MANTRA SUKABUMI – Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi turut memberikan komentar terkait hak pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kembali ke tangan pemerintah.

Menurut Teddy Gusnaidi, Yayasan Harapan Kita selaku pihak yang sebelumnya mengelola TMII tak bisa bebas begitu saja, meski pengelolaan telah diserahkan kembali ke negara.

Hal itu disampaikan oleh Teddy Gusnaidi dalam cuitan di akun Twitter miliknya pada Kamis, 08 April 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring

“Ketika pengelolaan TMII sudah diserahkan kembali ke negara, bukan berarti Yayasan Harapan Kita bebas begitu saja,” kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter miliknya.

Teddy menilai bahwa Yayasan Harapan Kita wajib memenuhi semua kewajiban lembaga tersebut kepada pemerintah.

Menurutnya, selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan kontribusi ke kas negara selama mengelola TMII.

Teddy Gusnaidi juga mengatakan bahwa hal tersebut tercantum pada Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x