TMII Kembali ke Tangan Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Yayasan Harapan Kita Tak Bisa Bebas Begitu Saja

- 8 April 2021, 20:31 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI /Twitter/@TeddyGusnaidi/Warta Pontianak

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar

“Mereka wajib memenuhi semua kewajiban ke negara, karena selama ini kontribusi tidak pernah disetorkan ke kas negara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) memberikan jenjang waktu selama 3 bulan kepada pihak pengurus TMII untuk menyerahkan laporan pengelolaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan dalam konferensi persnya bahwa pengelolaan TMII nantinya akan dibahas oleh tim transisi.

“Setelah waktu tiga bulan, pengelola saat ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Mensesneg Pratikno, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Info BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Kembali Hampiri 10 Wilayah ini Besok Jumat 9 April 2021

Mensesneg Pratikno juga menyampaikan bahwa nantinya tim transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke tangan pemerintah akan dibentuk.

Adapun bagian-bagian dari tim transisi tersebut adalah terdiri dari pejabat di Kemensetneg dan akan mencakup Kelompok Kerja (Pokja) Hukum, Pokja Aset, dan Pokja Keuangan

Dalam proses transisi tersebut, Pratikno menjamin jika kegiatan operasional TMII akan berjalan normal bagi masyarakat.

Dirinya juga menjamin bahwa hak-hak para karyawan TMII tetap akan dipenuhi sesuai ketentuan berlaku.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah