Langgar Prokes, Perdana Menteri Norwegia Didenda Polisi, Rizal Ramli: Betul Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaa

- 9 April 2021, 21:15 WIB
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. //Instagram.com/@rizalramli.official

Acara perayaan tersebut digelar di sebuah Resort pada akhir Februari lalu, dengan mengundang 13 orang anggota keluarga.

Baca Juga: Tanggapi Dialog Panas di Mata Najwa, Ayang Utriza Bersyukur Munarman Tak Lempar Cangkir ke Muka Najwa Shihab

Polisi Norwegia menindak tegas pelanggaran tersebut, karena menilai perdana menteri berada di garis depan pekerjaan pemerintah untuk memberlakukan pembatasan.

Tindakan tersebut dilakukan polisi Norwegia dalam rangka menegakkan kepercayaan masyarakat umum terhadap aturan pembatasan sosial.

Perdana menteri dua periode tersebut, telah memperjuangkan aturan ketat untuk menekan penyebaran Covid 19, yang membuat Norwegia menjadi negara dengan tingkat infeksi dan kematian terendah di Eropa.

Walaupun begitu, pemerintah Norwegia melihat adanya peningkatan infeksi yang cepat dari varian virus baru yang lebih menular pada kuartal pertama 2021.

Hingga memaksa pemerintah Norwegia mengeluarkan kebijakan untuk memperketat pembatasan sosial pada akhir Maret.***

 

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah