Apresiasi Layanan SIM Online yang Kini Bisa Melalui HP, Ahmad Sahroni: Terobosan yang Inovatif

- 13 April 2021, 20:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni komentari soal aksi penodongan pistol oleh pengemudi Fortuner di Duren Sawit.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni komentari soal aksi penodongan pistol oleh pengemudi Fortuner di Duren Sawit. /Antara/

MANTRA SUKABUMI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM yang kini tidak perlu datang langsung ke satpas.

Korlantas Polri merilis aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan SIM secara online, aplikasi tersebut bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi terobosan Korlantas Polri dalam meluncurkan aplikasi Sinar tersebut.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: PKB Diguncang Isu Muktamar Luar Biasa, Eks Ajudan Gus Dur: Gak Heran Kader Dikelabui untuk Kepentingan Pribadi

"Ini merupakan terobosan yang inovatif dari Korlantas Polri karena sekarang masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara digital," kata Sahroni sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 13 April 2021.

Menurut Sahroni, kemunculan aplikasi Sinar merupakan bukti bahwa Polri sangat adaptif mengikuti perkembangan zaman di era yang serba digital ini.

"Ini juga bukti bahwa polisi kita selalu bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman," tambah Sahroni.

Baca Juga: Bolehkah Salat Tarawih Empat Rakaat dalam Satu Kali Salam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah