Apresiasi Layanan SIM Online yang Kini Bisa Melalui HP, Ahmad Sahroni: Terobosan yang Inovatif

- 13 April 2021, 20:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni komentari soal aksi penodongan pistol oleh pengemudi Fortuner di Duren Sawit.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni komentari soal aksi penodongan pistol oleh pengemudi Fortuner di Duren Sawit. /Antara/

Baca Juga: Arie Untung Ngustad Jelasin Riba, Ustadz Ahong: Kiai Kita Juga Kadang Ada yang Gak Make Bank

Sahroni mengatakan, ini merupakan langkah Polri untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Aplikasi Sinar sangat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM karena tidak perlu datang langsung ke satpas.

Menurutnya, masyarakat hanya cukup mengunduh aplikasi Sinar melalui HP dan sudah bisa melakukan perpanjangan SIM.

"Kecuali kalau mau buat SIM baru, semuanya bisa via online tetapi untuk melakukan uji prakteknya ya harus datang," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Sinar pada Selasa, 13 April 2021.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sinar melalui aplikasi Play Store untuk Android dan App Store untuk IOS.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah