Di Daerah ini BRI Tidak Lagi Beroperasi, Seluruh Layanannya Dilimpahkan kepada Bank BRI Syariah

- 13 April 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi BRISyariah. kantor pusat BRI Syariah akan menjadi kantor pusat Bank Syariah Indonesia
Ilustrasi BRISyariah. kantor pusat BRI Syariah akan menjadi kantor pusat Bank Syariah Indonesia /dok. BRISyariah/

MANTRA SUKABUMI - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menutup seluruh operasional perbankan tersebut di daerah yang menerapkan hukum syariah. Hal ini dilakukan oleh daerah tersebut dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, pada hari Selasa, 13 April 2021.

Wawan menjelaskan BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Zaman Rasul Tidak Ada Shalat Tarawih, Berikut Penjelasan Quraish Shihab Tentang Asal Usul Tarawih

“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 13 April 2021.

Lebih lanjut Wawan mengatakan proses pengalihan telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020.

Ia menyebutkan hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, di mana sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibukukan di Bank BRI syariah.

Baca Juga: Bolehkah Salat Tarawih Empat Rakaat dalam Satu Kali Salam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x