Walikota Bogor Sebut HRS Ganggu Kondusifitas, Bima Arya Disemprot Musni Umar

- 14 April 2021, 21:02 WIB
Christ Wamea sindir Bima Arya terkait kesaksian di sidang HRS.
Christ Wamea sindir Bima Arya terkait kesaksian di sidang HRS. /Pikiranrakyat.com/ Amir Faisol/

MANTRA SUKABUMI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yaitu Musni Umar menanggapi pernyataan Walikota Bogor Bima Arya.

Didalam persidangan Habib Rizieq Shihab Arya Bima hadir sebagai saksi, dan mengatakan

Musni Umar menyatakan keheranannya dengan pernyataan Bima Arya yang menyatakan kedatangan Habib Rizieq Shihab telah memgganggu kondusifitas Kota Bogor.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat, Irjen Pol Istiono: yang Mudik Awal ya Silahkan Saja, Kita Perlancar

"Ya Allah ulama masuk Rumah Sakit saja dianggap ganggu kondusivitas kota Bogor. Memangnya kota Bogor miliknya siapa?," ucap Musni Umar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twiteernya @musniumar pada 14 April 2021.

Sebwlumnya Bima Arya sebagai Walikota Bogor telah menyatakan wilayahnya menjadi tidak kondusif setelah mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab atau HRS dirawat di RS Ummi Bogor.

Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat memberikan kesaksian atas sidang lanjutan karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 14 April 2021.

Bima Arya mengatakan bahwa atas polemik tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor juga timbul unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat.

Baca Juga: Zaman Rasul Tidak Ada Shalat Tarawih, Berikut Penjelasan Quraish Shihab Tentang Asal Usul Tarawih

"Ada beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti kasus ini," ujarnya Walikota Bogor.

Akibat polemik tersebut sehingga ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi.

Namun Bima Arya pun mengakui dan menegaskan hal itu tidak bisa dipastikan korelasinya.

"Kalau bicara secara data, hari itu naik ada 527 kasus aktif. Bahwa apa ada kaitannya dengan kasus, ini tidak bisa dipastikan," ujar Walikota Bogor.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Abdullah Hehamahua, Guntur Romli: Anda Jangan Takabur dan Sombong

Selain itu juga Bima Arya menyebut bahwa terdakwa Rizieq Shihab menyampaikan keengganan untuk membuka hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction atau PCR lewat sepucuk surat.

Hal tersebut juga disampaikan dalam kesaksiannya mengenai kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur RS Ummi Andi Tatat.

Bima mengatakan surat dari Rizieq itu diterima dalam bentuk fotokopi pada Sabtu 28 Nopember 2011.

"Surat tertulis yang tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangani, saya mendapat foto kopi, ditujukan kepada wali kota," pungkas Bima Arya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x