Penuhi Kebutuhan Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, BI Siapkan Uang Tunai Rp152,14 Triliun

- 14 April 2021, 21:13 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Riau, Decymus mengatakan bahwa penyebab terjadinya inflasi di Provinsi Riau dipengaruhi oleh kelompok makanan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Riau, Decymus mengatakan bahwa penyebab terjadinya inflasi di Provinsi Riau dipengaruhi oleh kelompok makanan. /

MANTRA SUKABUMI – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan bahwa BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp152,14 triliun untuk penuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia selama periode Ramadan/Idulfitri 1442 H.

Hal ini dilakukan BI untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar.
 
"Jumlah tersebut meningkat sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun," kata Erwin dalam siaran pers yang diterima pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat, Irjen Pol Istiono: yang Mudik Awal ya Silahkan Saja, Kita Perlancar

Dilansir mantrasukabumi.com dari InfoPublik pada Rabu, 14 April 2021, ditambahkannya, penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makro ekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi COVID-19.

BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Menurutnya, dengan mempertimbangkan kondisi COVID-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan/Idulfitri 1442 H dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan, Nama Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo Muncul dalam Hasil Survei Calon Pemimpin Indonesia 2024

"Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadan/Idulfitri," ujarnya.

Guna lebih menjangkau masyarakat, lanjut Erwin, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021.

Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.

Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Abdullah Hehamahua, Guntur Romli: Anda Jangan Takabur dan Sombong

Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Erwin memaparkan, dari sisi nontunai, kebijakan Pemerintah baik physical distancing dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara fisik dan mengarah pada peningkatan aktivitas ekonomi yang meminimalkan kontak fisik.

Dampak lainnya adalah perubahan perilaku di masyarakat dalam memilih media pembayaran yang beralih ke pembayaran digital seperti QRIS.

Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka optimalisasi penggunaan nontunai yang sejalan dengan imbauan Pemerintah untuk physical distancing dengan mendorong transaksi tanpa tatap muka dan mendorong penguatan ekosistem digital, yaitu:

1.Penyesuaian biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dalam rangka efisiensi harga transaksi pembayaran.

2.Paket Regulasi Kartu Kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi nontunai.

3.Dukungan elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan digitalisasi UMKM.

4.Perluasan merchant dan fitur QRIS untuk mendorong digitalisasi UMKM dan adaptasi transaksi nontunai.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x