MANTRA SUKABUMI - Dalam persidangan lanjutan atas kasus kerumunan, Habib Rizieq marah serta bersitegang dengan jaksa penuntut umum karena menilai Bima Arya telah berbohong dalam memberikan keterangan.
Habib Rizieq menyebut kesaksian Bima Arya yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyatakan dirinya telah berbohong perihal hasil tes swab adalah tidak benar.
Menanggapi hal ini, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim ikut menyoroti kemarahan Habib Rizieq terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Kemarahan tersebut disebabkan karena mantan Pimpinan FPI tersebut menilai Bima Arya telah berbohong dalam persidangan terkait kasus tes swab RS Ummi.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Habib Rizieq dalam persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor, Wali Kota Bima Arya, sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi.
Mengkritik kemarahan tersebut, Luqman Hakim menilai sikap yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq itu merupakan perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang muslim.