MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Prosesi pengucapan sumpah disaksikan oleh rohaniwan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, BNPT, BIN dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.
Puluhan narapidana tindak pidana terorisme tersebut membacakan ikrar yang dipimpin oleh salah satu narapidana serta melakukan penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini
"Para narapidana juga menandatangani surat ikrar setia kepada NKRI," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sudjonggo mengatakan para pidana teroris sebanyak itu sudah berikrar dan sadar untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia.
"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sudjonggo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 15 April 2021.