Terkait Persidangan Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: ini Tidak Perlu Ada jika RS UMMI Kooperatif

- 16 April 2021, 07:10 WIB
Terkait Persidangan Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: ini Tidak Perlu Ada jika RS UMMI Kooperatif./*
Terkait Persidangan Habib Rizieq Shihab, Bima Arya: ini Tidak Perlu Ada jika RS UMMI Kooperatif./* /Twitter/@BimaAryaS.

 

MANTRA SUKABUMI - Terkait persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 April 2021, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi atas kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Dalam persidangan tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jika pihak Rumah Sakit UMMI kooperatif, tidak perlu persidangan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Cak Nun Sindir Para Pejabat Indonesia: Kalau Ia Naik ke Kursi Dibiayai oleh Tauke atau Cukong

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 16 April 2021.

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS UMMI tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.

"Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan C-19," lanjut Bima Arya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x