MANTRA SUKABUMI - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di lapangan semakin meningkat.
Terkait meningkatnya pelanggaran oleh anggota Polri tersebut, Poengky menilai kewenangan pengawasan internal Polri masih belum kuat.
Terlebih jika anggota Polri melakukan pelanggaran, maka yang berhak menghukum yaitu atasannya terlebih dahulu, sehingga prosesnya berlangsung lama.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Diajak Duel Usai Unggah Video Prabowo Subianto dengan Senior Kopassus, Dahnil: Saya Takut
"Ada atasan tegas yang langsung menyerahkan ke Propam, ada juga atasan yang kurang peduli sehingga prosesnya lama," kata Poengky sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 18 April 2021.
"Bahkan ada juga atasan yang sengaja melindungi bawahannya yang melakukan kesalahan," tambah Poengky.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat dalam kurun waktu dua tahun terakhir terjadi peningkatan pelanggaran oleh anggota Polri baik secara kualitas maupun kuantitas.
Menurut Poengky, pengawasan internal yang kuat dan sanksi yang tegas diperlukan untuk menurunkan angka pelanggaran oleh anggota Polri.