Khawatir Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut Cholil Qoumas Tidak Perkenankan Takbir Keliling

- 19 April 2021, 20:23 WIB
Khawatir Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut Cholil Qoumas Tidak Perkenankan Takbir Keliling./
Khawatir Timbulkan Kerumunan, Menag Yaqut Cholil Qoumas Tidak Perkenankan Takbir Keliling./ /Instagram.com/@gusyaqut

Meski begitu, kegiatan takbir di masjid tersebut tetap mesti dilakukan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala. 

Selain membahas mengenai takbir keliling, Menag Yaqut juga memberikan penjelasan mengenai keputusan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Komentar Haikal Hassan Bikin Ferdinand Hutahaean Murka, Begini Komentarnya 

 Baca Juga: Ternyata ini Penyebabnya, jika Anda Sering Sakit Perut saat Jalankan Ibadah Puasa

Menurutnya, larangan mudik diterapkan karena menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan merupakan sebuah kewajiban.

Menag Yaqut juga berpendapat bahwa kegiatan mudik hukumnya adalah sunnah, dan dirinya mengingatkan agar jangan sampai hal yang wajib digugurkan oleh sesuatu yang sunnah.

"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunnah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19," jelasnya. 

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mendorong aparat untuk memberikan tindakan terhadap para pelaku penistaan agama. 

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," ujar Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah