MANTRA SUKABUMI - Tokoh Papua Christ Wamea mengkritisi proses persidangan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tau HRS.
Christ Wamea menyebutkan bahwa proses hukum yang dihadapi oleh HRS semakin terlihat direkayasa.
Menurut Christ Wamea Habib Rizieq Shihab atau HRS layak dibebaskan dari semua tuntutan hukum, dan Christ berharap Hakim dapat melihat rekayasa serta dapat berlaku adil.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Proses hukum pak HRS banyak rekayasa, Kelihatan sangat dikondisikan agar pak HRS bisa tersangka dan dipidanakan." ujar Christ Wamea sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @PutraWadapi pada 23 April 2021.
"Semoga hakim bisa melihat semua rekayasa ini dan memberikan keputusan yang adil yakni pak HRS divonis bebas." lanjut Christ Wamea.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI yakni Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.