MANTRA SUKABUMI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali memberikan komentarnya terkait sidang lanjutan eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Refly Harun mengklaim, jika Habib Rizieq tidak diperlakukan secara manusiawi hingga harus "menikmati" hukuman lebih dari empat bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Refly Harun berharap Hakim akan memberikan keadilan jika ternyata Habib Rizieq tidak bersalah.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Sedih, Detik-detik Terakhir 53 Awak KRI Nanggala 402 Kehabisan Oksigen, Haikal Hassan Berdoa
Seperti diketahui sidang kerumunan di Petamburan yang menyeret nama Habib Rizieq kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021 kemarin.
Dalam sidang yang digelar di ruang Pengadilan Jakarta Timur, Habib Rizieq dilaporkan tersulut emosinya saat berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Awalnya Habib Rizieq bertanya kepada Kasatpol PP terkait peristiwa pelanggaran prokes, namun HRS tidak menerima jawaban dari Kasatpol PP.
Jaksa kemudian melakukan interupsi, dan menyebut Habib Rizieq sudah menggiring pertanyaan, sehingga memicu perdebatan di antara keduanya.