"Jadi, komitmen pemberantasan korupsi itu hanya diucapkan di masa kampanye saja," tegasnya.
Seperti diketahui, Stepanus merupakan anggota Polri yang menjadi penyidik KPK. Polisi berpangkat AKP itu diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Kasus suap itu bermula ketika KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Motif di balik suap untuk Stepanus itu ialah menghentikan penyelidikan KPK atas jual beli jabatan yang diduga menyeret Syahrial.***