Hal tersebut ia sebut sebagai dampak dari revisi Undang-Undang KPK, yang malah mengakibatkan kontroversi ketimbang prestasi.
"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," sambung Febri.
Ia menyampaikan bahwa ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK.
"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dg tersangka Samin Tan yg baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," jelasnya.
"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP," sambungnya menjelaskan.
Febri menyampaikan hal yang telah dilakukan KPK tersebut konyol atas label taliban dan radikal.
Baca Juga: Resmi Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata Melepas Masa Lajang: Alhamdulillah Sah
"Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," kata dia.
Ia juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK.