Geram dengan Kondisi KPK Saat ini, Febri Diansyah Sebut Konyol Soal Stempel Taliban dan Radikal

- 5 Mei 2021, 15:36 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK.
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK. /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

Hal tersebut ia sebut sebagai dampak dari revisi Undang-Undang KPK, yang malah mengakibatkan kontroversi ketimbang prestasi.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," sambung Febri.

Baca Juga: Imbas dari Penyingkiran Novel Baswedan di KPK, Febri Diansyah: Inilah Pembusukan Upaya Pemberantasan Korupsi

Ia menyampaikan bahwa ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK.

"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dg tersangka Samin Tan yg baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," jelasnya.

"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP," sambungnya menjelaskan.

Febri menyampaikan hal yang telah dilakukan KPK tersebut konyol atas label taliban dan radikal.

Baca Juga: Resmi Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata Melepas Masa Lajang: Alhamdulillah Sah

"Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," kata dia.

Ia juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah