Satgas Covid-19 Soal Larangan Mudik: Pejabat Tak Boleh Beda Narasi dengan Pemerintah Pusat

- 5 Mei 2021, 22:31 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. /Dok. BNPB.

Adapun kebijakan larangan mudik ini bertujuan untuk mengendalikan kasus Covid-19 agar tidak melonjak pasca Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Sakit Kepala Sebelah Jangan Dibiarkan, Cegah dengan Melakukan Hal ini

Kepala daerah harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa faktor utama penularan Covid-19 terjadi melalui interaksi antar manusia, sehingga dokumen hasil tes swab yang negatif bukan jaminan.

"Walaupun bawa dokumen negatif Covid-19 bisa saja seseorang itu terpapar di jalan, kemudian bertemu orang tua dan keluarga, cipika-cipiki dan kedua orang tuanya terpapar," jelas Doni.

Narasi larangan mudik menurut Doni bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk memberi imbauan agar keluarga dan orang-orang tersayang mereka tidak terpapar Covid-19.

"Kepala daerah terus tingkatkan literasi ancaman Covid-19, karena masih ada 17 persen masyarakat yang sampai saat ini tidak percaya Covid-19," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah