Satgas Covid-19 Soal Larangan Mudik: Pejabat Tak Boleh Beda Narasi dengan Pemerintah Pusat

- 5 Mei 2021, 22:31 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. /Dok. BNPB.

MANTRA SUKABUMI - Kebijakan pemerintah pusat untuk melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 ini kembali digaungkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau seluruh kepala daerah dan pejabat lainnya agar satu narasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik ini.

Hal tersebut bertujuan agar pesan yang sampai ke masyarakat tidak membingungkan dan pencegahan Covid-19 dapat efektif.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Inilah Akibat Sering Mengkonsumsi Tahu, Bahayanya Dapat Timbulkan Penyakit Asam Urat

"Tidak boleh ada pejabat manapun berbeda dari narasi pusat, negara kita sedang perang melawan Covid-19" kata Doni Monardo sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 5 Mei 2021.

Menurut Doni Monardo, larangan mudik adalah keputusan politik negara yang sudah dipertimbangkan atas data perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, semua kepala daerah diminta tidak keluar dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Doni menegaskan, kebijakan larangan mudik ini membutuhkan kekompakan dari seluruh instansi sampai ke tingkat kelurahan atau desa.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x